Syarat, Rukun, dan Tata Cara Sholat Jenazah Terlengkap!

Tata cara sholat jenazah memiliki ketentuan tersendiri dalam agama Islam. Dimana tidak sama dengan dengan sholat patut maupun sholat sunnah lain dalam pengerjaannya.

Salah satu perbedaan yaitu tidak tergantungnya pengerjaan sholat dengan adzan seperti waktu sholat patut. Sementara hukum menjalankan sholat jenazah termasuk ke dalam fardhu kifayah sesuai perintah Rasulullah Saw.

Ini artinya apabila ada yang melaksanakan sholat jenazah maka yang tidak mengerjakan tidak berdosa. Namun, apabila tidak ada yang melakukan sholat jenazah tersebut, maka sekitar akan berdosa.

Untuk lebih lanjut terkait sholat jenazah khususnya tata cara yang benar berikut sudah dirangkumkan informasinya. Simak dengan baik agar bisa memahami informasi yang diberikan.

Baca juga : Pengertian Iman, Rukun Iman, dan Tingkatannya

Syarat, Rukun, dan Tata Cara Sholat Jenazah Terlengkap!

Syarat Sholat Jenazah

Sebelum menjalankan sholat jenazah, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat sahnya sholat jenazah. Pertama, harus suci najis termasuk pakaian dan badan, kemudian harus suci dari hadas kecil maupun besar, serta menghadap kiblat.

Sebagai informasi, mensucikan diri bisa dengan berwudhu dan membersihkan najis. Berwudhu dapat mengikuti syarat dan sunat sejalan dengan yang ditetapkan dalam Islam.

Untuk membersihkan najis dapat menggunakan air atau basuhan air (pakai tanah apabila masuk ke najis berat). Najis yang dimaksud bisa berupa bangkai (kecuali belalang, manusia, dan ikan), nanah, darah, minuman keras, babi dan anjing. 

Kedua sholat jenazah dijalankan apabila kondisi jenazah sudah selesai dimandikan dan dikafani. Syarat ketiga yaitu, jenazah diposisikan sebelah kiblat kaum Muslim yang menyolatkan (kecuali pada sholat ghaib).

Selain syarat sah dalam suatu tata cara sholat jenazah, ada beberapa kriteria kaum Muslim yang berhak untuk mengurus jenazah. Pertama si penerima wasiat bukan golongan ahli bid’ah dan golongan orang-orang fasik.

Selanjutnya merupakan pemuka agama Islam dan keluarga terdekat seperti orang tua dan anak-anak. Lalu yang berhak adalah kaum Muslimin yang mengerti setiap aturan atau tata cara sholat.

Lantas bagaimana dengan waktu pelaksanaan sholat jenazah? Mungkin di awal paragraf telah disampaikan bahwa tidak ada waktu khusus, kecuali sejumlah waktu tertentu. Salah satunya matahari terbit sampai sedikit meninggi.

Sementara untuk tempat pelaksanaan sholat jenazah disarankan di tempat-tempat yang seharusnya. Termasuk pilihan mengerjakan sholat jenazah dalam masjid, sesuai riwayat Imam Muslim.

Sekilas Rukun Sholat Jenazah

Tidak terbatas pada syarat yang perlu diketahui, rukun sholat jenazah juga penting diperhatikan. Dimana rukun sholat diawali dengan niat (sesuai jenazah, laki-laki atau perempuan).

Lalu posisi Imam sholat disesuaikan dengan gender jenazah, takbir dalam sholat jenazah berjumlah 4 kali takbir, dan berdiri bagi yang mampu. Kemudian tidak ada rujuk, sujud, dan duduk.

Rukun selanjutnya, membaca Al-Fatihah diikuti shalawat Nabi Muhammad Saw (setelah melakukan takbir kedua). Doa ini dibaca setelah melakukan takbir ketiga dan diakhiri dengan salam (posisi berdiri).

Rukun-rukun sholat jenazah ini tidak dapat terlewatkan begitu saja dalam pelaksanaannya. Mengingat setiap sholat harus benar-benar mematuhi segala tata cara yang tepat.

Tata Cara Sholat Jenazah 

Seperti rukun yang dijelaskan, tata cara menyolatkan jenazah dimulai dengan membaca niat (sesuai gender jenazah). Lebih lengkap lagi, berikut tata cara untuk sholat jenazah:

  • Membaca niat (dalam hati), Usholli ‘ala hadzal mayyiti fardholi ma’muman lillahi ta’ala untuk laki-laki. Sedangkan pada jenazah perempuan “mayyiti” diganti “mayyitati”.
  • Setelah takbiratul ihram, dilanjutkan dengan takbir dan surat Al-Fatihah (tanpa diikuti surat-surat lainnya) berikut takbir kedua. Teruskan dengan membaca Shalawat Nabi Muhammad Saw.
  • Takbir ketiga diteruskan dengan doa yang ditujukan untuk jenazah yang disesuaikan dengan gender (dibawah akan diberikan doanya).
  • Laksanakan takbir keempat dilanjutkan doa (اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ) setelahnya.
  • dan Akhiri dengan salam seperti sholat patut maupun sholat sunnah lainnya, ke arah kanan dan kiri.

Doa untuk jenazah laki-laki yang disholatkan yaitu,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Sedangkan untuk jenazah perempuan lafadz Hu diujung diganti menjadi Ha. Apabila jenazahnya termasuk golongan anak-anak doanya tidak sama dengan yang disebutkan.

Meskipun tidak tergolong ke dalam tata cara menyolatkan jenazah, terkait posisi Imam dalam sholat tak kalah penting. Pada jenazah perempuan untuk posisi Imam berada pada satu arah dengan tali pusar.

Sementara posisi Imam pada jenazah laki-laki, memposisikan diri sejajar dengan kepala jenazah. Di samping posisi Imam ketika melaksanakan sholat jenazah, bacaan doa juga berbeda untuk laki-laki dan perempuan.

Makmum dalam pelaksanaan sholat jenazah berada di belakang Imam sejalan dengan urutan laki-laki dan perempuan dewasa. Untuk jumlah shaf ada baiknya berjumlah ganjil.

Keutamaan Sholat Jenazah 

Setelah mengetahui syarat, kemudian mengetahui pula tata cara sholat jenazah, dan rukun-rukun terdapat beberapa keutamaan dari sholat jenazah. Mungkin keutamaan ini belum banyak Muslim yang menyadari. Oleh sebab itu perhatikan uraian berikut:

1. Memperoleh Pahala sebesar Gunung Uhud

Keutamaan pertama adalah baik yang menyolatkan hingga mengantarkan ke pemakaman akan mendapatkan pahala sebesar gunung Uhud. Meskipun ada perbedaan bagi yang menyolatkan saja dan yang sholat serta mengantarkan jenazah.

Dimana untuk yang menyolatkan saja, memperoleh satu Qirath sementara yang sampai ke pemakaman dua Qirath. Disini maksud Qirath “yang terkecil diantara, contohnya gunung Uhud (sesuai HR Muslim).

2. Memperoleh Kebaikan dan Amal Sholeh

Keutamaan kedua terletak pada kebaikan dan amal sholeh yang bisa didapatkan orang yang menyolatkan jenazah. Tidak hanya itu, rangkaian doa yang dibacakan juga melengkapi kebaikan dan amal sholeh.

Oleh karenanya, apabila memungkinkan laksanakanlah sholat jenazah sebagai pelengkap kebaikan dan amal sholeh selama hidup. Tentu tidak mau bukan, tanpa membawa apapun saat Allah Swt memanggil yang tanpa bekal akhirat.

3. Mengalirkan Pahala ke Jenazah

Keutamaan sholat jenazah, tidak terbatas pada yang menyolatkan tetapi juga pada jenazah yang disholatkan. Terlebih jamaah yang hadir berjumlah lebih dari 40 orang kaum Muslimin, bukan yang musyrik (sesuai HR Muslim).

4. Menjadi Pengingat Kematian

Keutamaan keempat yang juga bisa dikatakan sebagai yang terakhir adalah dengan menyolatkan jenazah, diri semakin mengingat kematian. Ini artinya seseorang dapat kembali mengingat bahwa dunia hanya sementara, bukan kekal.

Dengan demikian seorang Muslim sudah sepantasnya semakin mendekatkan diri kepada Allah Swt. Di samping tanpa melupakan yang diperintahkan dan dilarang agama Islam termasuk hubungan sesama manusia.

Sekian kiranya tata cara sholat jenazah yang perlu diketahui secara jelas. Dimulai dengan niat yang dibaca di hati, takbir pertama dan takbir kedua dibarengi shalawat Nabi Muhammad Saw.

Lalu takbir ketiga dengan doa untuk jenazah yang akan disholatkan, kemudian takbir keempat yang diiringi dengan doa, dan diakhiri salam. Sebagai pengingat, setiap pelaksanaan sholat (posisi Imam dan rangkaian doa) melihat gender jenazah.

Selain itu, beberapa syarat dan rukun sholat jenazah juga diberikan untuk melengkapi informasi. Syarat dan rukun tidak boleh sampai dihilangkan.

Baca juga : Pengertian Shalat Jamak dan Tata Cara Mengerjakannya

Pahami dengan baik setiap syarat dan rukun sholat jenazah. Tujuannya agar keutamaan dapat diperoleh baik bagi Muslim yang menyolatkan maupun jenazah yang disholatkan.