Pengertian Dasar Negara dan Fungsi Pancasila Sebagai Pondasi Negara

Pengertian Dasar Negara

Jika dilihat dari segi pengertian dasar negara dapat diartikan sebagai landasan untuk membangun sebuah negara. Dasar negara memiliki fungsi penting yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Begitupun dengan Indonesia yang memiliki dasar negara untuk mengatur kehidupan masyarakat secara keseluruhan. 

Negara yang sudah merdeka dan berdaulat harus memiliki penopang agar kehidupan masyarakat menjadi tentram, damai dan sejahtera.

Pembahasan kali ini tentang pengertian secara umum dari dasar negara, fungsi pancasila, akibat jika tidak memiliki pedoman. Semua akan dijelaskan secara ringkas berikut ini sehingga akan lebih mudah untuk dipahami.

pengertian dasar negara

Pengertian Umum Dari Dasar Negara Indonesia

Pengertian dasar negara secara umum yaitu sebuah pedoman dasar yang digunakan untuk mengatur serta memelihara kehidupan masyarakat. Diharapkan seluruh masyarakat bisa hidup rukun dan berdampingan tanpa merugikan sesama.

Jika negara tidak memiliki dasar maka akan berakibat fatal karena tidak memiliki tujuan jelas untuk pembangunan. Bahkan negara tersebut tidak bisa maju dan berkembang sesuai yang diharapkan.

Sedangkan pengertian dasar negara hukum berdasarkan buku Pendidikan Kewarganegaraan yang disusun Retno Listyarti dan Setiadi.

Dapat disimpulkan pengertiannya yaitu filsafat negara yang memiliki kedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum dan tata tertib hukum sebuah negara.

Filsafat negara disebut sebagai political philosophy yang artinya sebagai pandangan hidup suatu bangsa dan negara sedangkan Indonesia memiliki filsafat Pancasila.

Pengertian lain yang dikutip dari buku Mengenal Ideologi Negara tahun 2020 tentang dasar negara memiliki peran penting dalam kehidupan ketatanegaraan.

Dasar negara memiliki fungsi sebagai dasar berdirinya sebuah negara dan menjadi kekuatan bagi negara tersebut.

Jika tanpa adanya dasar negara tentu akan beresiko atau memiliki akibat fatal bagi sebuah negara. Dampaknya bisa dari ringan sampai fatal seperti kehancuran negara tersebut akibat tidak adanya nilai-nilai luhur sebagai pondasi.

Kedudukan Pancasila yang Berperan Penting Sebagai Dasar Negara

Kedudukan pancasila sebagai dasar negara dimana nilai-nilainya selalu diterapkan oleh warga negara Indonesia. Masyarakat menerapkan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan kehidupan sehari-hari agar bisa hidup berdampingan dengan baik.

Pancasila sebagai jiwa serta kepribadian bangsa sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara tidak mungkin dipisahkan. Jiwa-jiwa ini sudah masuk kedalam hati semua masyarakat sehingga terus berusaha hidup lebih baik.

Kedudukan Pancasila memegang peranan penting sebagai pondasi berdirinya negara Indonesia. Tidak hanya digunakan sebagai dasar hidup masyarakat saja namun juga dasar pemerintahan dalam menjalankan berbagai aspek kehidupan.

Seperti dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, budaya serta bidang-bidang lainnya. Diharapkan semua aspek kehidupan dapat berjalan baik dan semakin berkembang untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tentu dapat dibayangkan Pancasila memiliki kedudukan tertinggi sebagai dasar dan pondasi negara. Hal inilah yang membuat Pancasila selalu dihormati, dijunjung tinggi dan tetap dipertahankan tanpa merubah apapun di dalamnya.

Jika Indonesia tidak memiliki dasar negara seperti Pancasila maka dapat terjadi berbagai kekacauan. Untuk itulah Pancasila terus diwariskan dan ditanamkan dalam jiwa masyarakat sedini mungkin.

Begitu pentingnya Pancasila bagi kehidupan seluruh warga negara dalam menjalankan kehidupan dan pemerintahan. 

Menjadi kekuatan untuk menjaga kedaulatan serta menghindari berbagai ancaman atau konflik dari dalam maupun dari luar.

Fungsi Pancasila Sebagai Pedoman Dasar Negara

Sebagai dasar negara tentu saja Pancasila memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Adapun beberapa fungsi dasar negara antara lain:

Ideologi Pancasila

Fungsi pertama yaitu sebagai ideologi yang diimplementasikan dalam pembangunan dalam lingkup nasional. Tujuannya yaitu mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur secara spiritual maupun material.

Dasar Negara

Pancasila berfungsi sebagai dasar negara dan juga dasar falsafah negara Indonesia. Dapat diartikan Pancasila merupakan dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan yang ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998.

Jiwa Bangsa Indonesia

Prof. Mr. A. G. Pringgodigdo menulis tentang Pancasila yang menjelaskan sebagai jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan Bangsa Indonesia khususnya pada zaman Majapahit dan Sriwijaya.

Hari lahir Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia menurut Prof Pringgodigdo yaitu tanggal 1 Juni 1945.

Kepribadian Bangsa

Fungsi lain dari Pancasila yaitu sebagai kepribadian bangsa yang diwujudkan dengan sikap mental, perbuatan dan juga tingkah laku.

Sikap mental dan tingkah laku memiliki ciri khas yang menjadi pembeda antara Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya.

Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dimana semua kegiatan harus sesuai dengan sila-sila yang ada di Pancasila.

Pancasila merupakan kristalisasi dan juga nilai-nilai bangsa Indonesia seperti Ketuhanan berkaitan dengan keagamaan. Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan berkaitan dengan demokrasi serta nilai keadilan sosial.

Sumber Hukum

Fungsi Pancasila sebagai sumber tertib hukum yaitu tentang pandangan hidup, cita-cita hukum, cita-cita moral dan juga kesadaran. Dari semua itu harus meliputi watak bangsa serta suasana kejiwaan.

Sedangkan cita-cita dimaksudkan yaitu tentang kemerdekaan individu, bangsa, keadilan sosial, perikemanusiaan serta perdamaian dalam lingkup nasional.

Perjanjian Luhur Bangsa

Pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal tersebut juga turut disahkan pula perjanjian luhur selamanya.

Cita-cita dan Tujuan Bangsa

Fungsi terakhir dari Pancasila yaitu sebagai cita-cita dan tujuan bangsa seperti tertulis pada Pembukaan UUD 1945.

Falsafah Hidup

Pancasila digunakan sebagai sarana untuk mempersatukan Bangsa sesuai dengan nilai dari sila ketiga “Persatuan Indonesia”.

Akibat Jika Indonesia Tidak Memiliki Dasar Negara

Dasar negara republik Indonesia memiliki fungsi penting yang tidak bisa lepas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lantas bagaimana jika Indonesia maupun negara-negara lain tidak memiliki dasar negara dalam menjalankan keseluruhan kehidupan.

  • Dampak paling utama yaitu negara tersebut tidak lagi memiliki pedoman serta pandangan hidup sehingga akan lebih mudah hancur. 
  • Kehancuran disebabkan karena tidak memiliki visi, misi, cita-cita dan tujuan kenapa negara tersebut didirikan.
  • Masyarakat tidak memiliki pegangan nilai kehidupan sehingga sangat mudah dihancurkan oleh berbagai faktor.
  • Negara tidak lagi memiliki pedoman untuk mengatur kehidupan masyarakat dalam hidup bernegara. Sistem pemerintahan dan kehidupan negara akan berantakan karena tidak adanya pedoman tersebut.
  • Akibat lainnya yaitu suatu negara akan lebih beresiko terkena konflik karena memang tidak ada nilai kehidupan didalamnya. Masyarakat akan sulit hidup berdampingan secara tentram dan damai sehingga konflik lebih mudah muncul.
  • Sebuah negara akan sulit untuk maju dan berkembang karena tidak adanya dasar negara yang menjadi penopang. Negara tersebut tidak memiliki tujuan serta cita-cita yang jelas sehingga dibiarkan berjalan begitu saja.
  • Antara masyarakat dengan pemerintah tidak ada lagi rasa saling percaya untuk sama-sama berusaha memajukan bangsa tersebut. 

Baik dari segi pemerintahan, kehidupan masyarakat tidak mengalami kemajuan namun justru sebaliknya.

Dapat disimpulkan Pancasila merupakan dasar negara yang memiliki peran penting sebagai pedoman dan kekuatan negara Indonesia. Dengan memahami pengertian dasar negara semakin bersemangat untuk memajukan negara agar semakin berkembang.