Pengertian Mati Syahid, Keutamaan, dan Kategorinya Menurut Nabi

Pengertian Mati Syahid

Sebagai umat Islam, istilah mati syahid pasti sudah tak asing di telinga. Pengertian mati syahid dalam Islam  tidak hanya merujuk pada kondisi seseorang yang meninggal dunia di medan perang saja, loh. Karena menurut Nabi Muhammad SAW, terdapat beberapa kategori mati syahid yang akan dijelaskan lebih detail dalam artikel ini.

Pengertian Mati Syahid itu apa

Pengertian Mati Syahid

Kata syahid berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata syahida atau syahadat yang berarti ‘menjadi saksi’, ‘melihat’, atau menyaksikan menyaksikan, baik secara lahiriyah maupun batiniyah. Secara terminologi, syahid merujuk pada seseorang yang mati dalam keadaan berjuang di jalan Allah atau mati karena menjalankan tugas-tugas agama yang dianggap suci dalam Islam.

Pengertian mati syahid adalah kematian yang sangat mulia karena semua dosanya diampuni oleh Allah tanpa terkecuali.

Berjuang yang dimaksud di sini bukan hanya perang saja, namun juga seseorang berjuang mempertahankan keimanan dan keislamannya sampai hembusan nafas terakhirnya. 

Menjadi syahid dianggap sebagai pengorbanan tertinggi dalam menegakkan kebenaran dan agama Islam. Selain itu, syahid adalah salah satu martabat yang sangat dihormati dan diidamkan oleh umat Muslim. 

Baca juga : Pengertian Khusnul Khatimah, Ciri-Ciri, dan Cara Mati Khusnul Khatimah

Orang-orang yang meninggal dalam kondisi syahid, niscaya mereka akan memperoleh anugerah yang luar biasa, kebahagiaan yang tiada terkira, dan tempat rekomendasi di sisi Allah SWT. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 169 – 170 yang artinya:

“Janganlah sekali-kali engkau mengira bahwa orang-orang yang meninggal di jalan Allah itu mati. Sesungguhnya, mereka itu hidup dan dianugerahi rizki di sisi Tuhannya. Bereka berbahagia dengan karunia yang Allah anugerahkan kepadanya dan bersenang hati atas (keadaan) orang-orang yang berada di belakang yang belum menyusul mereka. Yakni bahwa tidak ada rasa takut mereka dan mereka tidak bersedih hati.”

Keutamaan Mati Syahid

Menurut ajaran Islam, meninggal dalam keadaan syahid memiliki banyak keutamaan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Darahnya Harum dan Dicintai Oleh Allah

Keutamaan pertama bagi seseorang yang mati syahid adalah harum darahnya. Sebagaimana tertuang dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Nasai dan Ahmad berikut ini:

“Bungkuslah jasad mereka (orang yang mati syahid) sekalian dengan darah-darahnya juga. Sebenarnya mereka akan datang di hari kiamat dengan berdarah-darah, warnanya warna darah namun aromanya seharum kasturi.”

Setiap tetesan darah orang yang meninggal dalam kondisi syahid juga dicintai oleh Allah SWT, seperti sabda Rasulullah dalam hadits At-Tirmidzi berikut yang artinya:

“Tidak ada sesuatu pun yang dicintai Allah daripada dua jenis tetesan, yaitu tetesan air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang tertumpah di jalan-Nya. Dan adapun bekas tetesan itu ialah bekas berjihad di jalan Allah dan bekas penunaian kewajiban dan kewajiban-kewajiban.”

2. Diberi Derajat yang Tinggi di Surga

Seseorang yang mati syahid juga akan diberi tempat yang sangat tinggi di surga berupa surga Firdaus (yang merupakan surga dengan tingkatan paling mulia dan tertinggi). Allah SWT akan menempatkannya di surga tersebut dan niscaya ia mendapatkan kebahagiaan yang abadi di sana.

3. Dijaga dari Siksa Api Neraka

Keutamaan lainnya dari mati syahid yang tak terkira adalah dijauhkan dari siksa kubur maupun api neraka. Bahkan, menurut surah al-Hadid ayat 19, dengan segera ia akan menyaksikan berbagai macam kenikmatan akhirat yang telah Allah SWT janjika kepadanya.

4. Memperoleh Mahkota Kemuliaan yang Luar Biasa Indahnya

Dalam ajaran Islam, mati syahid dianggap sebagai salah satu cara untuk meraih mahkota kemuliaan yang sangat indah di akhirat. Mahkota kemuliaan ini disebut “tajul mulk” atau “tajul arsh” dan memiliki keindahan yang luar biasa di sisi Allah SWT.

5. Memperoleh Hak Untuk Memberi Syafaat

Seseorang yang meninggal dalam kondisi syahid diberi keutamaan berupa hak untuk memberikan syafaat kepada 70 orang anggota keluarganya supaya bisa keluar dari siksa neraka menuju kenikmatan surga. Keutamaan ini tertuang secara jelas dalam hadits riwayat at-Tirmidzi nomor 1663 yang artinya:

“Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan: diampuni dosanya dari saat darahnya pertama kali tumpah, dia melihat tempatnya di surga, dijauhkan dari siksa neraka, diberikan pakaian kebesaran dari iman, diamankan dari keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari alam kubur, dan diberikan mahkota kemuliaan yang satu permatanya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan 72 bidadari, dan memperoleh hak untuk memberi syafaat kepada 70 orang dari keluarganya.”

6. Ruhnya Tetap Hidup di Sisi Allah

Selanjutnya, orang yang meninggal secara syahid juga akan mendapatkan keutamaan, yakni ruhnya tetap hidup di sisi Yang Maha Kuasa. Sebagaimana dalam dalil Al-Qur’an yang berbunyi: “Dari mereka juga diperlihatkan bahwa ruhnya tetap hidup dan berada di sisi Allah” (Surah Ali Imran ayat 169).

Kategori Mati Syahid

Ada beberapa kondisi di mana seorang muslim dinyatakan meninggal secara syahid. Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Ada tujuh macam mati syahid selain orang yang gugur (terbunuh) di jalan Allah, yakni orang yang meninggal karena penyakit lepra adalah syahid. Orang yang meninggal karena tenggelam adalah syahid. Orang yang meninggal karena penyakit perut adalah syahid. Orang yang meninggal karena terbakar adalah syahid. Orang yang meninggal karena tertimpa reruntuhan atau bangunan adalah syahid. Dan Wanita yang gugur saat melahirkan (nifas).”

Dalam hadits riwayat Imam Thabrani, Rasulullah juga menyebutkan bahwa “Siapa pun yang meninggal karena terlempar dari kendaraannya, ia adalah syahid. Siapa pun yang meninggal karena jatuh dari puncak gunung atau dimakngsa binatang buas, atau tenggelam di laut, maka ia syahid di sisi Allah SAWT.”

Adapun dalam hadits riwayat Abu Dawud, disebutkan bahwa “Siapa pun yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka matinya syahid. Siapa pun yang terbunuh karena membela keluarganya, nyawanya, atau agamanya, maka matinya syahid.”

Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah hadits dari Anas bin malih r.a bahwasannya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “ Siapa pun yang bersungguh-sungguh ingin mendapatkan syahid, maka ia akan memperoleh pahala (syahid), meskipun ia tidak mengalaminya (mendapatkannya).”

Jadi, dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kategori mati syahid antara lain:

  • Meninggal karena wabah penyakit. Misalnya seperti pandemi corona pada tahun 2019 sampai 2022 kemarin, wabah demam berdarah pada tahun 1998 silam, wabah kolera dan flu burung pada tahun 2003, wabah flu babi pada tahun 2009, dan sebagainya.
  • Mati karena tenggelam, seperti kematian Eril, putra semata wayang Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) di Swiss tahun 2022 kemarin.
  • Karena menderita sakit perut hingga meninggal, misalnya diare berat, kanker perut, atau yang lainnya.
  • Tertimpa reruntuhan bangunan.
  • Tewas karena terlempar dari kendaraan, misalnya kecelakaan lalu lintas.
  • Meninggal karena penyakit selaput dada, seperti penyakit pleuritis yang menyerang selaput paru-paru.
  • Korban kebakaran, bisa karena terjebak di kendaraan atau bangunan yang terbakar.
  • Wanita yang melahirkan.
  • Mati karena membela hartanya, misalnya karena dirampok atau dibegal orang jahat.
  • Meninggal karena membela keluarga, nyawa, atau agamanya.

Baca juga :  Pengertian Suhuf Dalam Islam dan 5 Nabi Penerimanya

Itulah penjelasan tentang pengertian mati syahid beserta keutamaan dan kategorinya. Jika seseorang meninggal karena faktor-faktor di atas, maka Insyaallah matinya tergolong syahid, asalkan perbuatan dan niatnya baik. Misalnya jika seseorang meninggal karena kecelakaan tapi memiliki niat atau tujuan yang buruk seperti ingin mencelakai orang lain, maka ia tidak tergolong mati syahid.