Memang ada beberapa budaya indonesia yang diklaim malaysia entah itu yang sudah berlalu atau yang masih baru. Sayangnya kejadian seperti ini memang terjadi dan bahkan sudah beberapa kali. Dimana kebudayaan Indonesia diakui oleh negara Malaysia.
Tentu kejadian seperti ini membuat hubungan kedua negara menjadi memanas. Terlebih tak hanya satu atau dua saja kebudayaan Indonesia yang sempat diklaim oleh pihak negara Malaysia. Hingga hal ini membuat suasana menjadi memanas.
Kebudayaan di Indonesia sendiri ada banyak sekali ragamnya, mulai dari makanan khas, musik tradisional hingga pakaian dan lagu. Karena ini adalah kebudayaan murni dari Indonesia maka tentu harus terus mempertahankannya. Lalu sebenarnya apa saja yang pernah diklaim?
1. Batik
Seperti yang telah diketahui, bahwa batik merupakan salah satu warisan budaya yang ada di Indonesia terutama Jawa. Setiap goresan tinta pada batik memiliki makna yang mendalam. Ini juga sudah menjadi identitas di beberapa kota di Indonesia.
Sayangnya Malaysia pernah mengklaim, bahwa batik merupakan bagian dari negara tersebut dan sudah sejak lama. Negara Indonesia yang tak terima pun akhirnya mengirimkan Nota keberatan batas klaim tersebut. Nita tersebut dikirimkan ke pemerintah Malaysia.
Baca juga : 8 Contoh yang Membuktikan Budaya Indonesia Beraneka Ragam
Tak ingin kecolongan untuk yang kedua kalinya hingga akhirnya Indonesia mendaftarkan batik ke UNESCO pada tahun 2008. Perlu satu tahun untuk menunggu keputusan dari UNESCO. Hingga pada tahun 2009 batik disahkan sebagai warisan budaya Indonesia.
2. Tari Reog Ponorogo
Kemudian budaya indonesia yang diklaim malaysia yang kedua adalah reog Ponorogo. Dengan mendengar namanya, pasti sudah tahu bahwa kesenian ini berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Sayangnya Malaysia pernah mengklaim ini Hudaya miliknya.
Malaysia mengklaim bahwa reog Ponorogo adalah budaya milik pada tahun 2007. Namun hal ini akhirnya diluruskan oleh menteri Malaysia untuk Indonesia bahwa negaranya tak pernah mengklaim budaya dari Indonesia. Reog Ponorogo sampai Malaysia karena dibawa pendatang.
3. Wayang Kulit
Kemudian budaya lain yang juga sempat diklaim oleh Malaysia adalah wayang kulit. Dimana wayang kulit menjadi salah satu sejarah masuknya Islam di tanah Nusantara. Sayangnya ini pun juga tak luput dari klaim negara tetangga.
Hal ini terjadi karena beberapa orang asli Indonesia menetap di sana dan memainkan wayang kulit, sehingga klaim ini muncul. Untungnya sejak tahun 2023 UNESCO sudah menjadikan wayang kulit sebagai warisan budaya Indonesia. Sehingga tak bisa diklaim.
4. Lagu Rasa Sayange
Pasti pernah mendengar tentang lagu rasa Sayange yang juga pernah terdengar di salah satu film kartun Malaysia. Malaysia mengklaim bahwa lagu tersebut merupakan budaya dari negaranya. Padahal nyatanya lagu ini diciptakan oleh Paulus peal.
Paulus pea adalah merupakan kelahiran Maluku, sedang lagu ini sendiri sudah tercatat pada tahun 1958 di Lokananta, Solo. Lagu ini pernah dijadikan sebagai iklan pariwisata dari Malaysia, sehingga muncul klaim tersebut. Dikatakan bahwa ini bagian dari budayanya.
Tentunya hal ini pun memicu ketegangan antara dua negara bertetangga ini. Sehingga hal ini diredam secara langsung oleh menteri kebudayaan yang berasal dari Malaysia bernama Rais yatim. Dikatakan bahwa lagu tersebut benar milik Indonesia.
5. Rendang
Masakan khas juga sudah menjadi salah satu keragaman budaya yang dimiliki oleh Indonesia salah satunya rendang. Seperti yang diketahui, bahwa rendang merupakan masakan khas Padang. Karena memang masakan ini berasal dari sana.
Masakan yang sangat enak dan gurih ini pun juga tak luput dari klaim sepihak dari negara Malaysia. Dimana dirinya mengklaim bahwa rendang adalah bagian dari budayanya. Malaysia berdalih bahwa banyak orang Padang sering memasak rendang di Malaysia.
6. Tari Pendet Dan Piring
Kemudian budaya indonesia yang diklaim malaysia yang berikutnya adalah dari seni tari. Dimana tari piring dan juga Pendet sempat diklaim oleh negara Malaysia sebagainya bagian dari budayanya. Malaysia mengklaim bahwa itu bagian dari warisan budaya negara tersebut.
Padahal seperti yang diketahui, bahwa tari Pendet adalah salah satu kesenian yang berasal dari pulau Bali. Sedang untuk tarian piring merupakan salah satu kesenian yang dimiliki oleh Sumatera Barat. Dimana ini merupakan tarian adat di daerah tersebut.
Tentunya dengan masalah seperti ini membuat warga Indonesia geramnya. Bagaimana tidak, karena kedua tarian tersebut merupakan identitas bagi warganya namun malah diklaim oleh negara yang bahkan mungkin tak tahu asal-usulnya. Wajar jika banyak warga yang marah.
7. Angklung
Tak hanya sebatas itu saja, namun angklung yang merupakan salah satu alat musik tradisional juga diklaim malaysia. Dimana angklung merupakan salah satu alat musik tradisional yang berasal dari Sunda. Namun lagi-lagi Malaysia mengklaim.
Angklung diklaim oleh Malaysia sebagai salah satu warisan budaya yang dimiliki.oleh negara tersebut. Sehingga pada akhirnya terjadi perdebatan panjang antara kedua negara ini. Hal ini terjadi sebelum tahun 2010.
Kemudian perdebatan panjang mengenai angklung ini diberhentikan oleh pihak UNESCO. Dimana angklung pada akhir dijadikan sebagai warisan budaya lisan dan nonbendawi manusia oleh UNESCO. Ini telah resmi pada tahun 1010 silam.
8. Kuda Lumping
Tak hanya tari Pendet dan Piring saja yang pernah diklaim oleh Malaysia, bahkan kuda lumping juga menjadi salah satu sasarannya. Malaysia mengklaim kuda lumping menjadi salah satu warisan budaya. Tentu mereka juga menggunakan alasan klise.
Dimana alasan yang digunakan hampir sama seperti sebelumnya. Bahwa di sana ada banyak warga Jawa yang menetap dan mengajarkan tarian tradisional ini pada anak-anaknya. Sehingga klaim ini pun dimulai.
Padahal pada dasarnya kuda lumping merupakan salah satu tarian adat atau kesenian budaya yang berasal dari Jawa tengah. Atau lebih tepatnya kesenian ini berasal dari Temanggung. Dimana pada tarian ini menggunakan kuda dari anyaman kepang.
9. Pencak Silat
Kemudian warisan budaya indonesia yang diklaim malaysia berikutnya adalah pencak silat. Kedua negara ini saling klaim bahwa pencak silat merupakan kesenian dari negaranya. Hal ini menyebabkan proses penetapan yang dilakukan oleh UNESCO juga memerlukan waktu lama.
Hingga pada akhirnya UNESCO menetapkan bahwa pencak silat dari Indonesia masuk ke dalam warisan tak benda. Ini berhasil diputuskan setelah dilakukan sidang ke 14 kalinya. Yakni pada tahun 2019 bulan Desember pada tanggal 12 hari kamis.
Proses penetapan menjadi warisan tak benda sendiri juga cukup memakan waktu yang lama. Sebab proses ini bahkan memakan waktu hingga dua tahun lamanya. Hal ini berhasil ditetapkan juga setelah melalui proses panjang oleh para ahli dalam bidangnya.
Demikian adalah beberapa budaya indonesia yang diklaim malaysia meski untuk saat ini sudah Indonesia sudah memiliki hak paten. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa pada akhirnya ada yang dijadikan sebagai warisan tak benda. Tentu dengan proses panjang.
Baca juga : Budaya Khas Betawi: Pengertian, Ragam dan Ciri-Ciri Budaya
Namun tak hanya apa yang sudah disebutkan saja, karena nyatanya masih ada beberapa yang diklaim oleh Malaysia. Terpenting dalam hal ini adalah untuk terus melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia. Sehingga mengurangi kemungkinan untuk terjadi lagi.