Sholat merupakan tiang agama dalam Islam, keabsahan sholat diukur melalui beberapa syarat, baik syarat patut dan sah shalat. Wudhu menjadi salah satu syarat sah shalat seseorang, dengan demikian bagaimana tata cara wudlu yang sesuai syariat?
Melakukan wudhu adalah untuk mensucikan diri dari hadas kecil, seperti buang air kecil dan besar, kentut, dan sebagainya. Wudhu yang tidak sesuai dengan syariat agama, tentu tidak dapat mensucikan hadas seseorang.
Tata Cara Wudlu yang Sesuai Dengan Syari’at Agama Islam
Berikut tata cara untuk berwudhu yang perlu dilakukan.
1. Niat untuk Mensucikan Diri
Tata cara wudlu yang pertama adalah niat. Niat adalah hal terpenting dalam melakukan sesuatu, baik dalam agama Islam, maupun diluar agama Islam. Niat yang salah akan menentukan hasil yang salah ataupun berbeda dengan prediksi awal.
Kesungguhan niat menjadi hal yang penentu bagaimana hasil akhir yang akan diberikan Tuhan. Tanpa adanya kesungguhan, sesuatu hal yang dilaksanakan akan membuahkan hasil yang mungkin mengecewakan. Niat dalam wudhu, dapat diucapkan melalui hati dan lisan.
Beberapa hadits mengatakan bahwa niat dilakukan dalam dua cara, pertama dengan niat dalam hati, dan kedua diucapkan melalui lisan. Tujuannya adalah untuk memberikan pemantapan lebih, dalam melakukan sesuatu hal, seperti wudhu, sholat, dan ibadah lainnya.
Baca juga : Tata Cara Shalat Tarawih 8 Rakaat dan 20 Rakaat
Adapun niat dalam wudhu adalah nawaitul wudhua lirofil hadasil asghori fardhool Lillaahi ta’aalaa. Dengan arti saya niat berwudhu untuk mensucikan diri dari hadas karena Allah. Sebelum niat sebaiknya membaca basmalah terlebih dahulu.
2. Membasuh Seluruh Wajah
Tata cara wudlu yang sesuai dengan syariat juga dapat dikatakan sebagai rukun-rukunnya wudhu, dengan kata lain hal-hal yang harus dilakukan di dalam wudhu. Untuk rukun wudhu yang kedua yaitu membasuh seluruh wajah dengan telapak tangan.
Wudhu dapat dilakukan dengan menggunakan air dan debu atau pasir. Penggunaan debu dalam berwudhu dapat dikatakan sebagai tayamum. Sedangkan menggunakan air, dapat dilakukan dalam kondisi apapun, asalkan air yang dimiliki cukup untuk berwudhu.
Dalam rukun yang kedua wudhu berupa membasuh seluruh wajah, artinya diwajibkan untuk membasuh wajah secara keseluruhan, tanpa adanya celah sedikitpun. Membasuh wajah secara merata menggunakan kedua telapak tangan dengan air suci yang mensucikan.
Untuk bacaan yang diucapkan ketika membasuh wajah dengan telapak tangan adalah, Allahumma bayyidh wajhii yauma tabyaddu wujuuh wa taswaddu wujuuh. Dengan makna putihkanlah wajah orang yang berwudhu ketika wajah-wajah lainnya menghitam dan memutih.
3. Mengalirkan Air Pada Kedua Tangan
Mengalirkan air atau membasuh kedua tangan menjadi tata cara wudhu ketiga yang sesuai dengan syariat agama Islam. Dalam rukun yang ketiga ini, terdapat beberapa batasan atau syarat untuk diterimanya wudhu tersebut.
Adapun syaratnya adalah dengan mengalirkan air yang suci dari telapak tangan hingga siku-siku. Syarat sah lainnya adalah, tidak adanya penghalang masuknya air menuju kulit, seperti penggunaan kutek atau juga tatto.
Air yang dialirkan harus benar-benar menyentuh permukaan kulit, jika tidak, wudhu tersebut dikatakan tidak sah dan tidak dapat menghilangkan hadats yang ada. Adapun bacaan yang diucapkan saat mengalirkan air pada tangan kanan adalah sebagai berikut.
Allahumma a’thinii kitaabii biyamiinii wa haasibnii hisaabaay yasiiiiroo. Artinya “Ya Allah, berikanlah kitab amalku pada tangan kananku, dan hitunglah hamba dengan hitungan yang ringan.” Sedangkan untuk bacaan tangan kiri ialah.
Allhumma laatu’thinii kitaabii bisyimaalii walaa min waroo i dzohrii, artinya “Ya Allah, jangan kau berikan kitab amalku pada tangan kiriku, dan janganlah pula diberikan dari balik punggungku.” Begitulah cara wudhu ketiga yang sesuai dengan syari’at agama.
4. Mengusap Sebagian atau Seluruh Rambut
Tata cara wudlu yang selanjutnya adalah mengusap sebagian atau seluruh rambut kepala. Dalam rukun wudhu yang kali ini terdapat beberapa perbedaan pendapat antara ulama’ satu dengan ulama lainnya.
Terdapat ulama’ yang mengatakan bahwa cukup mengusap sebagian rambut dengan air. Tetapi ulama’ lain mengatakan patut mengusap seluruh rambut kepala dengan air suci. Terlepas dari keputusan ulama’ tersebut, yang terpenting adalah keyakinan orang dalam menjalankannya.
Rukun wudhu yang keempat ini tidak tercantum dalam rukun tayamum (bersuci dengan menggunakan debu). Dalam tayamum hanya terdapat tiga rukun teratas dari yang disebutkan, yakni niat, membasuh seluruh wajah, dan mengalirkan air pada kedua tangan.
Bacaan yang diucapkan ketika mengusap sebagian atau seluruh rambut kepala adalah Allahumma harrim sya’ri wa basyari ‘alan naari. Artinya “Ya Allah, halangi rambut hamba dan kulit hamba dari siksa api neraka-Mu.”
5. Mengusap Kedua Daun Telinga
Seperti yang diketahui bahwa mengusap kedua telinga bukanlah rukun atau hal yang patut dilakukan dalam wudhu. Mengusap telinga sudah menjadi kebiasaan atau budaya seseorang yang berwudhu untuk mensucikan diri. Dapat dikatakan wudhu dengan mengusap kedua telinga menjadi lebih afdhol.
Wudlu dengan mengusap kedua daun telinga dapat dilakukan dengan memutarkan tangan yang sudah berisi air dari bawah ke atas pada daun telinga. Serta memastikan seluruh bagian luar telinga sudah terkena air.
Bacaan ketika mengusap kedua daun telinga adalah, Allahummaj ‘alnii mimman yastami’uuna alqoula fayattabi’uuuna ahsanahu. Makna doa tersebut adalah agar orang-orang yang berwudhu dapat mendengar hal-hal baik serta dapat mengikuti hal-hal tersebut.
6. Membasuh Kedua Kaki
Tata cara wudlu yang terakhir adalah dengan membasuh kedua kaki hingga mata kaki. Rukun wudhu yang terakhir ini adalah penutup dalam hal-hal yang patut dilakukan dalam berwudhu. Dengan mengalirkan air pada kaki hingga mata kaki.
Kaki yang dimaksud disini bukanlah seluruh bagian kaki, dari paha hingga jari-jari kaki, tetapi dari jari-jari kaki hingga mata kaki. Dialirkan dengan air suci, serta memastikan pada sela-sela jari kaki dapat terkena air dengan sempurna.
Untuk bacaan ketika membasuh kedua kaki adalah, Allahumma tsabbit qodamii ‘alaa shiroothi yauma tazillu fiihi aqdaamu. Artinya orang-orang yang berwudhu meminta bantuan agar dimudahkan dalam melintasi jembatan panjang shirotol mustaqim kelak di hari akhir.
7. Do’a Setelah Wudhu
Seperti halnya cara wudhu yang kelima, membaca do’a setelah wudhu tidak termasuk dalam hal-hal yang patut dalam wudhu. Akan tetapi dalam ajaran agama Islam, berdo’a sebelum dan sesudah melakukan sesuatu merupakan hal yang fundamental.
Apabila dalam melaksanakan sesuatu tidak diawali do’a dan niat baik, serta tidak diakhiri dengan do’a pula, sesuatu tersebut tidak akan diridhoi oleh Allah SWT. Dengan demikian hukum berdo’a setelah berwudhu menjadi patut bagi umat Islam.
Adapun doa setelah berwudhu adalah Asyhadu an laaailaha illa Allahu wahdahu laasyariika lahu wa asyhadu anna sayyidinaa muhammadaan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj ‘alnii minat tawabina waj ‘alnii minal mutathohirina waj ‘alni min ‘ibadikas sholihina.
Setelah membaca syahadat dan dilanjut dengan doa setelah wudhu, selanjutnya membaca surat al qadr sebanyak tiga kali. Sempurnalah wudhu seorang muslim apabila melaksanakan rukun-rukun yang telah disebutkan diatas dengan baik dan benar.
Baca juga : Pengertian Suhuf Dalam Islam dan 5 Nabi Penerimanya
Tata cara wudlu yang sesuai dengan syariat diatas akan sia-sia dilakukan apabila yang berwudhu memiliki hal-hal yang dapat menghalangi air menuju lapisan kulit. Serta perlu diingat bahwa air yang digunakan adalah air suci yang mensucikan.