Pengertian HAM ini jika ditelusuri secara mendalam ini sangat luas dan tiap pakar pun berbeda dalam menggantikannya. Perbedaan ini karena mereka melihat HAM dari berbagai sudut pandang yang berbeda.
Kaitannya tentang HAM maka kamu perlu mengetahui terkait apa saja ciri-ciri dan jenis dan hak asasi ini. Untuk memudahkan maka di artikel ini akan dibahas secara tuntas terkait hal-hal yang tertulis di atas itu.
Pengertian HAM menurut Pakar
Makna dari HAM ini tidak hanya dipandang dari satu sudut pandang saja dan ini terlihat dari pengertiannya yang berbeda dari setiap pakar. Ada beberapa pengertian HAM menurut para ahli dan berikut penjelasannya:
Prof Koentjoro Poerbo Pranoto
HAM menurut pakar saja itu adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia dan harus sesuai kodratnya. Untuk itu maka hak tersebut tidak dapat dipisahkan dan selalu bersifat suci.
John Locke
HAM menurut John adalah suatu hak yang sudah ada sejak lahir dan ini melekat pada setiap manusia. Untuk itu hak tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
Miriam Budiardjo
Menurut pakar satu ini, HAM bermakna sesuatu yang diperoleh bersamaan dengan lahirnya orang tersebut di kehidupan bermasyarakat. Hak ini pun juga sifatnya universal dan tidak memandang agama, jenis kelamin dan ras sekalipun.
Jack Donnely
Hak asasi menurut Jack adalah sesuatu yang dimiliki karena ia adalah seorang manusia. Dengan demikian hak itu bukan berasal dari masyarakat melainkan semata-mata karena martabat manusia itu sendiri.
Leah Levin
Menurut Leah Levin, hak asasi ini merupakan sesuatu yang sudah melekat pada manusia sejak lahir. Dengan demikian tanpa adanya hak ini mustahil manusia bisa hidup tanpa adanya hak tersebut.
Contoh HAM
Contoh Hak Asasi Manusia ini sebenarnya cukup banyak sekali jenisnya dan berikut penjelasan selengkapnya:
HAM secara Umum
HAM secara umum ini meliputi beberapa hal seperti:
- Hak dalam memilih dan aktif dalam suatu perkumpulan atau organisasi.
- Hak untuk tumbuh, berkembang dalam hidup.
- Hak agar bisa bebas dari segala sesuatu yang buruk
- Hak untuk memiliki atau tanpa adanya anak.
- Hak dalam memilih dan memeluk agama sesuai kepercayaan.
- Hak berkeluarga.
HAM secara Sosial
- Hak dalam berkreasi dalam bidang tertentu.
- Hak memilih pendidikan rekomendasi.
- Hak pengajaran dan mengembangkan hobi.
- Dalam dalam berkomunikasi
- Hak menentukan atau memilih pendidikan.
- Hak saat mendapatkan pelayanan kesehatan
Selain contoh yang disebutkan di atas juga ada lagi dan ini akan terangkum dalam macam-macam HAM nantinya. Sebab HAM ini meliputi segala hal dalam kehidupan pribadi atau bermasyarakat.
Macam-Macam HAM
Ada beberapa macam HAM yang perlu kamu pahami dan berikut beberapa penjelasan selengkapnya:
Politik dan Sipil
Salah satu jenis dari HAM ini adalah bentuk perlindungan dan kebebasan seseorang dan ini disebut hak sipil. Bentuk hal seperti ini sangat diperlukan karena kaitannya dengan martabat seseorang. Dengan cara ini maka seseorang ada hak dalam berpikir, hidup dan memiliki properti.
Selain sipil, bentuk hak lainnya juga dalam hal berpolitik dan hal ini diwujudkan dalam partisipasi seseorang dalam kegiatan pemerintahan. Dengan demikian setiap orang punya hak untuk dipilih atau memilih sesuatu. Bentuk hal seperti ini tercantum di International Covenant on Civil and Political Right.
Hak Moral
Jenis HAM satu ini punya kaitan erat dengan perilaku moral dan spiritual seseorang. Bentuk dari hak ini dapat terlihat dari nilai moral dan sama sekali tidak dapat diukur dengan hak institutional. Misalnya menghormati semua orang, bersikap daman dan saling menjaga persaudaraan.
Dengan demikian di hak asasi ini setiap orang dilarang untuk melanggar sesuatu yang menjadi hak orang lain. Jika dilanggar maka pelakunya akan dikenakan sanksi sesuatu peraturan yang ada di undang-undang.
Hak Fundamental
Dinamakan hak fundamental karena hak setiap warga sudah oke oleh constitutional bahkan negara. Oleh karena itu, setiap orang dilarang untuk melanggar karena ada sanksinya juga.
Bentuk dari hak satu ini umumnya lebih mengacu pada deklarasi di French Declaration of Right of Man and Citizen. Dalam deklarasi tersebut disebutkan bahwa seorang pria dilahirkan secara bebas dan memiliki hak yang sama.
Ekonomi, Sosial dan Budaya
Untuk hak yang terakhir ada ekonomi, sosial dan budaya yang ada di setiap negara. Bentuk dari hak ini berkaitan dengan penjaminan dan kebebasan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Karena itu negara punya kewenangan untuk menyusun ketentuan dan kebijakan akan hak tersebut pada setiap warganya. Bentuk jaminan tersebut meliputi kesehatan fisik, jaminan sosial, hingga pendidikan. Jika dijabarkan maka bentuk dari hak seperti berikut:
- Hak dalam bekerja dan memilih pekerjaan.
- Hak dalam beristirahat saat bekerja.
- Hak pendidikan.
- Kebebasan dalam ikut serta dalam berbudaya di masyarakat.
- Jaminan sosial
Ciri-Ciri HAM
Ciri-ciri dari HAM ini terbagi menjadi beberapa bagian dan berikut ulasan selengkapnya:
Hakiki
Dikatakan hakiki karena hak tersebut berlaku untuk semua umat manusia sejak dia dilahirkan di dunia.
Universal
Ciri lain yaitu universal dimana hak tersebut tidak pernah memandang perbedaaan suku, bangsa, jenis kelamin atau status.
Tidak dapat Dicabut
Ciri lain dari HAM adalah hak tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat dicabut atau diserahkan ke orang lain.
Tidak dapat Dibagi
Untuk ciri terakhir adalah hak tersebut tidak dapat dibagi kepada siapapun selama itu menjadi bagiannya. Misalnya setiap orang punya hak ekonomi, politik, sipil dan politik dan yang lainnya.
Pelanggaran HAM
Pengertian pelanggaran HAM ini adalah suatu sikap baik disengaja atau tidak dan dilakukan oleh individu atau kelompok kepada orang lain. Setiap perbuatan tersebut nantinya akan memperoleh hukuman sesuatu dengan peraturan perundang-undangan.
Bentuk dari pelanggaran ini secara umum dibagi menjadi dua yaitu biasa dan berat. Untuk pelanggaran biasa seperti pencemaran lingkungan, penggunaan bahan berbahaya pada makanan dan yang lainnya
Sedangkan pelanggan yang sifatnya berat seperti pembunuhan, perampokan, perbudakan dan yang lainnya. Setiap pelanggaran yang dilanggar ini akan mendapatkan hukuman atau sanksi sesuatu perbuatannya.
Salah satu contoh pelanggaran JAM ini seperti pembunuhan 4 mahasiswa pada tanggal 12 Mei 1998. Akibat perbuatan tersebut maka terdakwa divonis dengan hukuman penjara antara 3 hingga 6 tahun.
Selain yang disebutkan ini juga berlaku di kasus lain yang ada kaitannya dengan pembunuhan atau tindak asusila lainnya. Setiap perbuatan ini akan dikenakan hukuman sesuatu perbuatan dan bisa saja berupa hukuman atau denda uang.
Jadi pengertian HAM secara luas adalah segala sesuatu yang sudah melekat pada diri seseorang sejak lahir. Hal ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan bersifat mutlak.
Untuk contoh HAM ini seperti hak mendapatkan kebebasan, berpikir, mendapatkan pendidikan yang layak, dll. Setiap hak yang dilanggar nantinya akan mendapatkan sanksi baik dikucilkan di masyarakat atau hukuman penjara.