Pengertian PPG, Manfaat, Syarat, Cara Mendaftar Terbaru

pengertian ppg

Bagi mahasiswa pendidikan penting sekali untuk mengetahui istilah PPG atau Pendidikan Profesi Guru. Mulai dari pengertian PPG, sampai keuntungan mengikuti program ini supaya dapat menjadi guru yang lebih baik, dan memiliki keterampilan khusus. 

pengertian ppg

Pengertian PPG 

Jadi pengertian PPG adalah program yang dilaksanakan oleh pemerintah guna mempersiapkan lulusan S1 pendidikan, dan DIV non pendidikan. Selama memiliki minat dan bakat menjadi guru untuk menguasai kompetensi guru seutuhnya yang berstandar nasional. 

Kegiatan ini merupakan strategi dari pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidik, kualifikasi khususnya seorang pendidik melalui program pendidikan profesi guru (PPG), dan dilakukan selama 2 semester. 

Program pemerintah ini memiliki peraturannya tersendiri yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2008 tentang guru yang dijabarkan pada Permediknas No.8 Tahun 2009 mengenai Pendidikan Guru Pra Jabatan. 

Di program ini pendaftar akan diarahkan ke pemilihan keahlian seperti guru pendidikan dasar, usia dini, ataupun menengah. Jadi nantinya setelah lulus, peserta akan mendapatkan sertifikasi tenaga pendidik profesional.

Baca juga : Tugas Helper Gudang, Pengertian, Syarat, dan Gaji

Siapa yang Menyelenggarakan PPG

Kemudian siapa yang menyelenggarakan kegiatan PPG ini? Apabila tadi di pembahasan pengertian PPG dikatakan bahwa PPG ini merupakan program buatan pemerintah, namun yang melaksanakan adalah perguruan tinggi.

Lebih tepatnya Perguruan Tinggi yang telah memiliki Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) serta telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh Menteri. Penetapan LPTK oleh menteri ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang menyeluruh dan objektif.

LPTK yang ditetapkan oleh Menteri ini dapat berlaku selama 3 tahun, baru kemudian Perguruan Tinggi dapat memperpanjang penyelenggaraannya, tentunya akan diadakan evaluasi ulang.

LPTK juga dilakukan evaluasi berkala oleh pihak yang diberi wewenang oleh Dirjen (Direktur Jenderal). Evaluasi ini tentu saja dilakukan agar kualitas program profesi tetap terjaga, dan mampu menghasilkan guru-guru berkualitas. 

Tujuan Penyelenggaraan PPG

Tentu saja kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah memiliki tujuan. Adapun tujuan ppg ini tercantum pada Permendiknas No.8 Tahun 2009 pasal 2, diantaranya:

  1. Tenaga pendidik mampu untuk melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas dalam berkelanjutan. 
  2. Dengan mengikuti PPG, akan menghasilkan calon guru yang mempunyai kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai sebuah pembelajaran. 
  3. Menindaklanjuti hasil penilaian melalui pembimbingan dan pelatihan peserta didik. 

Pentingnya PPG 

Kemudian apa pentingnya PPG ini? Jadi lulusan PPG ini nantinya akan menjadi jawaban dari permasalahan pendidikan yang utamanya adalah kurangnya jumlah guru di daerah tertentu. Seperti di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan.

Dengan adanya program ini dapat memberikan tambahan tenaga pendidik yang kompeten. Tenaga pengajar yang mengikuti program ini akan meningkatkan kompetensi yang dimilikinya, sehingga tenaga pendidik menjadi lebih profesional dan unggul. 

Program Pendidikan Profesi Guru ini adalah program yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Terutrama untuk para calon tenaga pendidik (guru) yang diwajibkan untuk mengikuti program ini, dikarenakan tujuan dan manfaatnya yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Hasilnya adalah para guru oke memiliki kompetensi dan kualifikasi rekomendasi yang dimiliki dan dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan pengajaran pada masyarakat secara baik dan berkualitas. Dengan begitu dunia pendidikan dapat lebih maju lagi. 

Keuntungan Mengikuti PPG

Seperti yang dikatakan tadi kalau kegiatan PPG ini memberikan banyak keuntungan dan manfaat. Adapun keuntungan dan manfaat PPG, diantaranya:

1. Mendapatkan Sertifikasi

Setelah mengikuti program ini, peserta nantinya akan mendapatkan sertifikasi profesional sebagai guru. Dengan begitu kemampuan peserta sebagai guru tidak perlu diragukan lagi, dan pihak sekolahpun tidak akan ragu lagi dengan kemampuannya. 

2. Mendapat Gelar

Tidak dapat dipungkiri kalau seorang yang berhasil menyelesaikan S1 pendidikan, nantinya akan mendapatkan gelar S.Pd, namun belum mendapatkan gelar sebagai guru profesional. Gelar ini dapat didapatkan melalui program ini yang nantinya dapat dibuktikan menggunakan sertifikat. 

3. Mendapatkan Kompetensi 

Hal selanjutnya adalah peserta akan mendapatkan kompetensi lebih, dengan begitu keahlian mengajar yang dimilikinya sudah tidak perlu diragukan lagi. Baik itu untuk pendidikan anak usia dini, menengah, ataupun dasar. 

4. Peluang Menjadi PNS

Selanjutnya peserta juga akan mendapatkan peluang yang lebih besar untuk menjadi seorang PNS. Hal ini dikarenakan peserta tidak perlu lagi mengikuti seleksi kompetensi bidang, dan hanya tinggal mengikuti tes inti PNS. 

5. Membuka Peluang Pekerjaan Lebih Luas 

Apabila sudah mengikuti program ini, maka peluang pekerjaan yang akan didapatkan jauh lebih luas. Karena peserta bahkan nantinya dapat mendaftar untuk bekerja di lembaga pendidikan yang terletak di mana saja, bahkan dapat mendaftar di SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri). 

6. Memacu Motivasi 

Melalui pelatihan ini, peserta akan terpacu motivasinya supaya terus meningkatkan dan mengembangkan kompetensi pendidik yang dimilikinya. Terutama ketika kompetensi tersebut belum dikuasai sepenuhnya. 

7. Menambah Relasi 

Terakhir secara tidak sadar melalui program ini peserta dapat menambah relasi, dan pengalaman yang dimilikinya. Tentunya kedua hal ini tidak dapat dinilai dengan uang, dan akan sangat bermanfaat bagi peserta untuk ke depannya.  

Syarat Mengikuti PPG

Lalu bagaimana cara mengikuti PPG ini? Tadi di bagian pengertian PPG sudah dibahas sedikit persyaratannya, kali ini akan dibahas lebih lengkap tentang beberapa syarat mengikuti program ini, diantaranya:

  • Lulusan S1/D4 dari program studi yang minimal sudah mendapatkan akreditasi B
  • Berusia paling maksimal 34 tahun, terhitung sampai 31 Desember di saat tahun melakukan pendaftaran.
  • Memiliki IPK minimal 3.00.
  • Program studi S1/D4 linear dengan bidang studi di program PPG dan sesuai dengan surat Dirjen Belmawa Kemristekdikti.
  • Calon peserta telah ada namanya (terdaftar) di PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).
  • Bebas narkoba dengan membawa surat yang merupakan bukti dari pihak berwenang.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
  • Surat tanda bukti berkelakuan baik, dengan bukti berupa surat keterangan dari instansi terkait atau dari polusi. 

Cara Pendaftaran PPG

Terakhir yang akan dibahas adalah tata cara pendaftaran PPG, berikut adalah langkahnya.

  • Membuka link pendaftaran http://pendaftaran.ppg.ristekdikti.go.id.
  • Kemudian, unggah ijazah asli S1/D4 dalam bentuk scan.
  • Menetapkan program studi yang akan diikuti, dan kemudian mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai ijazah S1/D4.
  • Selanjutnya LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian antara program studi PPG dengan prodi/jurusan di ijazah S1/D4. Biasanya hasil validasi akan menyatakan 3 kategori yaitu diterima, diperbaiki, atau ditolak. 
  • Peserta yang lolos validasi berstatus diterima. Dinyatakan sebagai peserta sebelum ujian (pretest) pendidikan profesi guru dalam jabatan. 
  • Waktu dan tempat pretes akan diinformasikan setelah proses penempatan peserta pretest ke TUK selesai. 

Sistem Pembelajaran PPG 

Sistem pembelajaran di PPG ini mencakup banyak hal, mulai dari perkuliahan, praktikum, dan praktek pengalaman lapangan yang dilakukan dan diawasi secara langsung dan intensif oleh dosen. 

  • Workshop
  • Praktik pengalaman lapangan
  • Uji kompetensi 

Baca juga : Sekolah Pasar Modal dari BEI: Cara Mendaftar, Syarat, dan lainnya

Itulah tadi pembahasan lengkap tentang pengertian PPG, dan bagaimana cara kerja sampai cara pendaftaran bagi para calon peserta PPG.